PENYERAHAN HAK MILIK PADA TRANSAKSI JUAL BELI KENDARAAN BERMOTOR DALAM PRAKTIK
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah ketentuan hukum mengenai penyerahan hak milik pada transaksi jual beli kendaraan bermotor dan bagaimanakah aturan hukum mengenai penyerahan hak milik kendaraan bermotor yang layak secara hukum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa : 1. Pada transaksi jual beli ketentuan mengenai penyerahan hak milik berdasarkan pada prinsip dimana pembeli menghendaki suatu barang yang dibeli akan memberi rasa tentram dan aman serta barang yang dikuasainya tidaklah cacat atau rusak, sedangkan si penjual menghendaki suatu jumlah uang sebagaimana pembayaran atas barang yang diperjualbelikan, yang dibayar oleh pembeli pada waktu dan tempat yang diperjanjkan atau sesuai dengan ketentuan yang diperlukan. 2. Penyerahan secara nyata dan sah secara hukum pada transaksi jual beli dapat dilakukan melalui penyerahan obyek jual beli dari penjual kepada pembeli, maupun penyerahan secara nyata seperti yang banyak terjadi dalam masyarakat yaitu obyeknya secara nyata langsung diserahkan kepada pembeli dan saat itu juga hak milik atas barang beralih pada pembeli, dan peralihan hak milik dengan cara lainnya yang dapat terjadi tanpa penyerahan obyek secara langsung tetapi penyerahan yang hanya berbentuk akte (surat) hak milik telah beralih. Contohnya melalui akte jual beli yang dibuat di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kata kunci: Transaksi jual beli
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.