TINJAUAN YURIDIS TENTANG TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAK SETELAH PERCERAIAN DALAM UU NO 1 1974 PASAL 45 AYAT (1)

Virianto Andrew Jofrans Mumu

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa bentuk tanggung jawab orang tua terhadap anak setelah perceraian dalam UU No 1 1974 Pasal 45 ayat (1) dan bagaimana akibat hukum bagi orang tua yang tidak melaksanakan tanggung jawab terhadap anak setelah perceraian dalam UU No 1 1974 Pasal 45 ayat (1)  yang dengan metode penelitian hukum normative disimpulkan bahwa: 1. Tanggung jawab orang tua terhadap anak setelah perceraian dalam UU No 1 1974 Pasal 45 ayat (1) terdiri dari 2 (dua) bentuk tanggung jawab yaitu Bentuk tanggung jawab orang tua dari aspek lahiriah yang berhubungan dengan pertumbuhan anak dan Bentuk tanggung jawab orang tua dari aspek non lahiriah yang berhubungan dengan mental dan kualitas anak. 2. Akibat hukum bagi orang tua yang tidak melaksanakan tanggung jawab terhadap anak dalam UU No 1 1974 Pasal 45 ayat (1) terdapat dua akibat yaitu  permohonan eksekusi dan pencabutan hak asuh.

Kata kunci: anak; orang tua; perceraian

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.