TINJAUAN YURIDIS TERHADAP BENDA JAMINAN YANG DIIKAT DENGAN FIDUSIA
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pembebanan benda jaminan yang diikat dengan fidusia Menurut Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 dan bagaimana cara mengeksekusi benda yang menjadi objek jaminan fidusia Menurut Undang-Undang No. 42 Tahun 1999. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pembebanan benda yang diikat dengan jaminan fidusia dibuat dengan akta notaris. Akta tersebut harus ditulis dalam bahasa Indonesia dan harus dibuat oleh notaris. Pada Akta Jaminan Fidusia tersebut harus memuat: identitas pemberi dan penerima fidusia; data perjanjian pokok yang dijamin fidusia; uraian benda jaminan; nilai penjaminan; nilai benda jaminan; nomor, jam, hari, tanggal, bulan dan tahun; serta janji-janji. 2. Eksekusi benda yang menjadi objek jaminan fidusia dilakukan dengan cara: 1) Eksekusi jaminan fidusia berdasarkan grosse atau dengan titel eksekutorial Sertifikat Jaminan Fidusia; Eksekusi objek jaminan fidusia berdasarkan Parate Eksekusi melalui Pelelangan Umum; Eksekusi objek jaminan fidusia berdasarkan kesepakatan pemberi dan penerima fidusia melalui penjualan di bawah tangan; Eksekusi Jaminan Fidusia atas Benda Perdagangan dan Efek yang dapat Diperdagangkan.
Kata kunci: Tinjauan yuridis, benda jaminan, fidusiaFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.