KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN PARA PIHAK DALAM MERGER PERUSAHAAN
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Bentuk Perlindungan Terhadap Para Pihak Dalam Merger Perusahaan dan bagaimana Kedudukan Pihak Yang Lemah Pada Perusahaan Yang melakukan Merger Dengan memberikan Perlindungan Hukum Terhadapnya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan terhadap para pihak pemegang saham merupakan suatu perlindungan yang harus diperhatikan untuk dijaga. Sehingga hukumyang harus memberikan keadilan bagi para pihak pemegang saham agar hak yang dimilikinya tidak dilanggar oleh pihak-pihak dalam Perseroan Terbatas karena jika tidak mendapatkan perhatian dikawatirkan akan menggangu iklim investasi dan mematikan investor-investor kecil. 2. Undang-Undang Perseroan Terbatas telah memberikan perlindungan kepada pihak yang lemah. Demikian pula dalam peraturan pelaksanaannya, yang dapat dibedakan kedalam perlindungan secara structural, financial dengan system silent majority dan super majority, serta perlindungan dengan system lokalisasi. Undang-Undang Perseroan Terbatas telah menerapkan prinsip appraisal right, sebagai salah satu bentuk perlindungan kepada pihak yang lemah dalam merger, yang terdapat dalam Pasal 102 jo. Pasal 123 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Kata kunci: Kajian Yuridis, Perlindungan Para Pihak, Merger PerusahaanFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.