HAK DAN KEDUDUKAN ANAK ANGKAT TERHADAP HARTA WARISAN DI MASYARAKAT MINAHASA

Yulyanti Katidjan

Abstract


Keinginan untuk mempunyai anak adalah naluri manusiawi dan alamiah untuk meneruskan kehidupan di alam semesta ini. Perkawinan merupakan salah satu bentuk manifestasi dari hukum alam, atau hukum kodrat yang merupakan tuntutan naluri manusia sebagai bagian dari hak asasi yang hakiki untuk kelangsungan hidupnya dalam membentuk generasi selanjutnya. Kehadiran anak bisa menjadi perekat hubungan suami-istri, yang menghadirkan peran baru sebagai orang tua, sebagai penerus dan pewaris keluarga, serta tempat bersandar di hari tua.Akan tetapi, kenyataan terkadang jauh dari harapan, dimana sepasang suami istri tidak bisa memiliki anak sementara mereka sangat ingin adanya anak mewarnai kehidupan rumah tangga mereka. Maka upaya untuk mendapatkan anak meskipun bukan anak kandung mereka lakukan, mengangkat anak atau adopsi lantas menjadi pilihan.Yang menjadi permasalahannya, bagaimana proses pengangkatan anak yang berlaku di dalam masyarakat khususnya di Minahasa? Serta bagaimana hak dan kedudukan anak angkat atas harta warisan orang tua angkat terkait dengan hukum waris yang dipraktekkan oleh masyarakat Minahasa?

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode kepustakaan, yang bersifat yuridis normatif. Tipe penelitian yang digunakan menurut sifatnya adalah penelitian deskriptif, menurut tujuannya adalah penelitian penemuan fakta yang bertujuan mengetahui fakta bagaimana aplikasi dilapangan terhadap ketentuan hukum yang ada dan hidup dalam masyarakat. Dari hasil penelitian ini menggambarkan bahwa secara umum, dalam hal pengangkatan anak sistem hukum yang dipakai adalah mengacu pada sistem yang berlaku dalam Hukum Positif yang di atur oleh pemerintah, lewat Putusan Pengadilan, sehingga status anak yang di adopsi menjadi anak sah dari orang tua angkat. Sedangkan hak dan kedudukan Anak Adopsi merupakan Ahli Waris dari orang tuanya karena anak memiliki status dan kedudukan sama dengan anak kandung.

Kata Kunci: Warisan

 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.