KAJIAN YURIDIS TERHADAP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL HUBUNGANYA DENGAN INVESTASI
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalahuntuk mengetahui bagaimana peran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam pengembangan investasi di Indonesia dan bagaimana kebijakan perizinan dalam kegiatan investasi sebagai dukungan bagi pengembang UMKM di Indonesia yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Peran HAKI dalam pengembangan investasi di Indonesia bisa dilihat dari beberapa bidang HAKI misalnya merek dapat memberikan tanda sebagai pembeda yang sangat memberikan peran penting bagi investasi maupun UMKM, begitu pula dengan paten, desain, dan cipta merupakan aset yang potensial dalam hal ini hak kekayaan intelektual sebagai benda intangible yang kemungkinan pada masa mendatang lebih banyak diminati oleh masyarakat seiring kemajuan zaman dan penghargaan terhadap kekayaan intelektual. 2. Kebijakan perizinan dalam kegiatan investasi sebagai dukungan perkembangan UMKM di Indonesia yaitu berupa kebijakan yang diberikan pemerintah Indonesia yang memudahkan investor dengan cara memberikan rasa aman dan kepastia berusaha seperti yang telah di atur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2016. Pelayanan izin berusaha di atur juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018. Izin ini diberikan oleh lembaga OSS (online single submission) yang berupa izin lokasi,izin lokasi perairan, izin lokasi lingkungan, dan izin mendirikan bangunan.
Kata kunci: hak kekayaan intelektual; investasi;Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.