KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENGATURAN DAN PENERAPAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) DALAM BENTUK LAYANAN PINJAM MEMINJAM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI SERTA DAMPAK DISRUPSINYA

Nivita Christine Rombot

Abstract


Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini ialah penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan mengkaji, menelaah dan mengolah peraturan perundangan-undangan, jurnal-jurnal hukum, artikel-artikel atau tulisan, ensiklopedia serta kamus hukum melalui analisis secara normatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Perlindungan terhadap pelaku Dunia Perbankan khususnya Fenomena inovasi disruptif muncul karena disertai banyak faktor yang mendukung.  dimana masyarakat zaman sekarang beralih menggunakan teknologi karena ada empat alasan yaitu : kepastian, kecepatan, kenyamanan dan keamanan. Sehingga dari teknologi yang lebih berinovasi tersebut dapat mengganggu bisnis atau pelaku pasar, sehingga peningkatan pengawasan merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh pihak terkait dalam hal ini BI dan OJK dalam mewujudkan sistem layanan keuangan yang memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi Indonesia.

Kata Kunci: Financial Technology (Fintech), Pinjam Meminjam, Teknologi Informasi, Disrupsinya

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.