KEBERADAAN GROSSE AKTA DALAM PEMBUKTIAN DAN EKSEKUSI
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan pembuktian dari grosse akta dan bagaimana kekuatan eksekusi dari grosse akta. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Grosse akta itu kendatipun sedikit berbeda dengan aslinya sebab pada aslinya maupun minutanya tiada dijumpai kata-kata "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" yang terdapat pada grosse, itu mempunyai kekuatan pembuktian yang sama dengan akta aslinya.Karena grosse akta itu mempunyai kekuatan pembuktian yang sama dengan akta aslinya, maka grosse akta itu juga merupakan bukti sempurna bagi para pihak dalam akta itu dan para ahli warisnya dan sekalian orang yang mendapat hak dari padanya. 2. Grosse akta itu mempunyai kekuatan eksekutorial. Yang dimaksud dengan kekuatan eksekutorial di sini adalah yang dapat dilaksanakan eksekusinya (lelang) tanpa lebih dulu melalui proses pengadilan-dan kekuatan hukum sama seperti putusan hakim pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurut Pasal 224 HIR bahwa kekuatan eksekutorial dari grosse akta hanya berlaku/dapat dilaksanakan bagi akta grosse hipotek dan akta pengakuan utang. Dengan terdapatnya kekuatan eksekutorial dari grosse akta ini, jelas akan memberi manfaat bagi para pihak yang berperkara, karena dalam pelaksanaan cara eksekusi dirasakan sangatlah efisien sesuai dengan kemajuan jaman yang membutuhkan segala sesuatu berjalan cepat dan tepat dengan hasil yang baik.
Kata kunci: Grosse akta, pembuktian, eksesekusi.Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.