PROSES PENEGAKAN PENYALAHGUNAAN MIRAS SERTA ANCAMAN HUKUMAN BAGI PENJUAL TANPA IJIN

Marnan A. T. Mokorimban

Abstract


Proses penegakan hukum terhadap penyalahgunaan minuman keras, dan Ancaman hukuman terhadap penjual yang menjual minuman keras tanpa ijin dan atau tidak sesuai standar mutu pemerintah. Untuk mengetahui dan memahami Faktor - faktor yang menyebabkan seseorang melakukan penyalahgunaan minuman keras. Proses penegakan hukum terhadap penyalahgunaan minuman keras, dan Ancaman hukuman terhadap penjual yang menjual minuman keras tanpa ijin dan atau tidak sesuai standar mutu pemerintah. Metode yang dilakukan Menggunakan Pendekatan Yuridis Normatif, dengan pengumpulan bahan hukum berupa Metode Kepustakaan (Library Research) dan Metode Perbandingan (Comparative Research). Sehingga dapat disimpulkan terjadinya penyalahgunaan minuman keras dalam masyarakat disebabkan oleh faktor lingkungan pergaulan, lingkungan keluarga, ekonomi, sosial budaya, rasa ingin tahu dikalangan anak dan adanya penjualan minuman keras tanpa ijin dan atau tidak sesuai standar mutu pemerintah.
Kata Kunci : penyalahgunaan miras, ancaman penjual tanpa ijin.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.