Analisis Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado
Abstract
Setiap peraturan perpajakan pasti mengalami kendala dalam penerapanya termasuk di dalamnya pemeriksaan pajak penghasilan. Pemeriksaan pajak penghasilan merupakan proses mencari keterangan atau bukti yang dilaksanakan oleh tim pemeriksa kepada wajib pajak (WP), yang sesuai aturan atau standar pemeriksaan untuk bertujuan menguji kepatuhan kewajiban wajib pajak dan/atau untuk tujuan lain. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemeriksaan pajak penghasilan yang diterapkan KPP Pratama Manado dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Metode penelitian yang di gunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan cara membagikan kusioner. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemeriksaan pajak penghasilan yang dilakukan oleh KPP Pratama Manado sudah sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku yaitu; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 184 /PMK.03/2015. Adanya pemeriksaan pajak penghasilan yang baik dan benar akan mengurangi resiko terjadinya pelangaran dalam pelaporan pajak penghasilan.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.