Analisis Penerapan Akuntansi Pemerintah Daerah Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Tomohon
Abstract
Akuntansi pemerintah daerah dipisahkan menjadi 2 yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD). Objek penelitian ini adalah Dinas Pendapatan Pengelolaan keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Tomohon. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apakah Dinas Pendapatan Pengelolaan keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Tomohon telah menerapkan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif, dari hasil penelitian menggambarkan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Tomohon belum sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.