EVALUASI PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN NOMOR 02 TENTANG LAPORAN REALISASI ANGGARAN (Studi Pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Manado)

Muhamad Rivaldi Daeng Lompang Alamri

Abstract


Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) adalah suatu standar, pedoman dalam penyusunan
dan penyajian laporan keuangan, baik pemerintah maupun daerah
dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
Standar akuntansi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Badan Keuangan dan Aset Daerah telah menyajikan salah satu
laporan keuangan, yaitu laporan realisasi anggaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui tentang Rencana PSAP No. 02 Penyajian Laporan Realisasi Anggaran
yang disusun oleh BKAD Kota Manado apakah sudah
sesuai dengan Peraturan No. 71 Tahun 2010 dan Permendagri no. 64
tahun 2013. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa
BKAD telah melaksanakan pembiayaan Pendapatan, Belanja, Transfer, Surplus/Defisit dan
Sisa Anggaran dalam satu periode pelaporan,
penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, hanya Transaksi Valuta Asing yang tidak
diterapkan karena BKAD belum pernah bertransaksi dalam asing . Uang Asing.
Hal ini sesuai dengan SAP mengenai isi Laporan Realisasi Anggaran
.

Kata kunci : Evaluasi, PSAP nomor 02, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun
2010 dan Permendagri 64 Tahun 2013


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.