Implementasi Kebijakan Program Tenaga Harian Lepas Di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Manado
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan kebijakan program tenaga harian lepas di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kota manado serta faktor – faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan implementasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan informan sebanyak 7 orang yang diambil menggunakan teknik purposive sampling yang terdiri dari staf dinas PUPR Kota Manado dan Tenaga Harian Lepas dinas PUPR Kota Manado Peneitian dilaksanakan di dinas PUPR Kota Manado. Fokus penelitian didasarkan pada teori implementasi kebijakan Van Meter Van Horn yang terdiri dari standar dan sasaran kebijakan, sumberdaya, karakteristik organisasi pelaksana, lingkungan sosial, ekonomi dan politik dan disposisi implementor. Data diperoleh dari data primer dan data sekunder yang dianalisis menggunakan reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program tenaga harian lepas di wilayah kerja Kota Manado khususnya di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dilaksanakan sesuai dengan standar kebijakan dan berdasarkan sasaran kebijakan. Ketersediaan sumber daya pada instansi atau SKPD di wilayah kerja Kota Manado termasuk dinas pekerjaan umum dan penataan ruang yang kurang sehingga memicu perlu adanya penambahan SDM yang diambil melalui perekrutan tenaga harian lepas. Pelaksana implementasi dalam hal ini organisasi yaitu dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kota Manado dilakukan sesuai dengan budaya organisasi dengan pola hubungan dalam pelaksanaan program THL di wilayah kerja kota Manado. Program tenaga harian lepas dipengaruhi oleh lingkungan sosial ekonomi dan politik diantaranya adalah luas wilayah Kota Manado yang semakin besar secara otomatis Wilayah kerja semakin besar atau luas sehingga memerlukan SDM yang lebih banyak namun hal tersebut dipengaruhi oleh kepemimpinan di mana pelaksanaan THL bergantung pada kepemimpinan Apabila terjadi pertukaran kepemimpinan maka program THL yang dijalankan dapat berubah sewaktu-waktu.Tingkat kesadaran kepemimpinan dalam suatu lembaga atau instansi dalam ini dinas pekerjaan umum dan penataan ruang akan kebutuhan SDM dalam membantu pelayanan publik di mana Terjadi ketidak sesuaian antara jumlah SDM dengan luas wilayah kerja maka perlu dilakukan penambahan SDM melalui program THL yang tentunya harus sesuai dengan arahan pimpinan dalam hal ini walikota.
Keywords: Implementasi, THL, DINAS PUPR
Full Text:
PDFReferences
Apriliyanti, F. D., Siswidyanto, & Setyowati, E. (2013). Optimalisasi dan Hambatan dalam Penempatan Pegawai di Kabupaten Banyuwangi (Studi pada Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi). Jurnal Administrasi Publik, 1(4), 53–66.
Creswell, J. W. (2014). Research Design, Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4 ed.). Sage Publication, Inc.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, dan R&D. Alfabeta.
Peraturan Walikota Manado Nomor 7 Tahun 2016 yang membahas tentang tenaga harian lepas yang menyangkut upah pekerja atau tenaga harian lepas
Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003
Van Meter, Donald S & Van Horn, Carl E. 1975,The Policy Implementation Process: A Concentual Framework in: Administration and Society v 6 No. 4 p. 445-485.clvi.
Wahab, S. A. (2010). Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Bumi Aksara.
Winarno. (2002). Kebijakan Publik, Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Presindo, 2002,hal. 14 ‐ 15
Yulianda, D. (2018). Kebijakan Penataan Pegawai Non PNS oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singigi Tahun 2016-2017. JOM FISIP, 5(2), 1–15.
DOI: https://doi.org/10.35801/jpsp.v1i2.40612
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Pembangunan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.