Penerbitan Akta Kelahiran Anak Luar Kawin dengan Menggunakan Data Palsu

Andi Dwi Ayu Lestari, Musakkir Musakkir, Wiwie Heryani

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak luar kawin yang pencatatan kelahirannya menggunakan identitas palsu. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada anak terkait dengan penerbitan akta kelahiran sebagai hak pertamanya sebagai warga negara adalah dengan mengajukan permohonan pengakuan anak luar kawin kepada pengadilan. Dengan dilakukannya pengakuan terhadap anak luar kawin, maka anak tersebut akan memiliki hubungan perdata tidak hanya dengan ibunya melainkan juga dengan ayah biologisnya. Setelah dilakukan pengakuan anak luar kawin, maka pasangan hidup luar kawin dapat melakukan perubahan data kependudukan dengan menyertakan data yang benar untuk perubahan akta kelahiran anak mereka, sehingga asal-usul anak menjadi jelas. Proses ini sangat penting untuk memenuhi hak dasar anak untuk memperoleh identitas yang mana akan berpengaruh terhadap perlindungan hak-hak anak tersebut di kemudian hari.


Keywords


Akta; data Palsu; Perkawinan; Hak Anak

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35801/tourev.v0i0.43631

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.