Urgensi Hukum terhadap Sistem Pengelolaan Sampah di Kota Manado

Anna S. Wahongan, Kathleen C. Pontoh

Abstract


Sampah merupakan permasalahan global sehingga memerlukan pengelolaan secara komprehensif dan terpadu. Pengelolaan sampah merupakan bentuk tanggung jawab negara yang dilimpahkan pelaksanaannya kepada pemerintah daerah khususnya dalam hal ini pemerintah daerah Kota Manado.  Penelitian ini mengunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan menganalisa data-data yang ditemukan selanjutnya dilakukan pendekatan yuridis melalui peraturan perundangan yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kota Manado memiliki beberapa kebijakan tentang sistem pengelolaan sampah yang mengacu pada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008, yaitu pengurangan sampah dan penanganan sampah.  Kegiatan pengurangan sampah dilakukan dengan pembatasan timbulan sampah, daur ulang dan pemanfaatn kembali sampah. Penanganan sampah terdiri dari aspek operasional, aspek hukum dan aspek kelembagaan.  Namun hingga saat masih dilakukan sistem kumpul, angkut dan buang dan belum dilakukan pemilahan sampah dari rumah (asal sampah) tersebut. Sehingga Peneliti, menyarankan agar sistem pengelolaan sampah di Kota Manado perlu disinkronisasi melalui jadwal yang berdasarkan jenis sampah, jadwal tersebut dibuat kedalam suatu kebijakan pemerintah kota Manado.

Keywords


Peraturan Daerah; Pengelolaan Sampah; Penegakan Hukum

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.35801/tourev.v0i0.43634

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.