IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI KANTOR KECAMATAN BUNAKEN MANADO

Authors

  • Rismawati Maruf
  • Burhanuddin Kiyai
  • Rully Mambo

Abstract

Tambahan penghasilan pegawai (TPP) merupakan tambahan yang diberikan kepada PNS
dan CPNS yang dikaitkan dengan penilaian kehadiran dan kinerja. Tunjangan kinerja daerah
merupakan penyempurnaan dari tunjangan yang telah ada dan akan menjadi satu tunjangan yang
spesifik untuk memacu kinerja dan sekaligus menjamin keadilan dalam pemberian tunjangan.
Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yaitu
dengan teknik pengumpulan data melalui observasi lapangan dan juga wawancaraberdasarkan hasil
dari penelitian penulis melakukan kesimpulan dan saran melalui empat metode kebijakan public
oleh Edward III yang memenuhi beberapa aspek yakni komunikasi, sumber daya, Disposisi dan juga
struktur birokrasi.
penelitian ini adalah seluruh aparat Kantor kecamatan bunaken Kota Manado provinsi
Sulawesi Utara yang berjumlah 17 orang
Hasil penelitian menunjukan Bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di kantor
kecamatan Bunaken Manado belum sepenuhnya sesuai dengan efektivitas yang ada, di karenakan
penilaian kehadiran Kinerja yang berdapak pada Disiplin pegawai yang masih Kurang dalam tugas
dan tanggung jawab mereka, selain itu masih kurangnya penilaian kehadiran pegawai pada Apel di
Sore hari yang kadang tidak di laksanakan oleh sebagaian pegawai yang bertugas pada hari tersebut.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai

Downloads

Published

2016-10-19

How to Cite

Maruf, R., Kiyai, B., & Mambo, R. (2016). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI KANTOR KECAMATAN BUNAKEN MANADO. JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 3(400). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/13683

Issue

Section

artikel