IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA (STUDI DI DESA KORENG KECAMATAN TARERAN)

Authors

  • MIRACLE RANTUNG
  • ARIE RORONG
  • HELLY KOLONDAM

Abstract

Program bantuan alokasi dana desa bertujuan untuk menopang program-program
pembangunan desa untuk mensejahterakan masyarakatnya. Dan berdasarkan Undang-Undang
Republik Indonesia No 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa mempunyai sumber pendapatan berupa
Pendapatan Asli Daerah, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten / kota, bagian dari
dana berimbang antara keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten / kota, alokasi
anggaran APBN, bantuan keuangan dari APBN provinsi dan APBN kabupaten / kota. Desa
diberikan kewenangan sesuai kebutuhan dan prioritas desa, secara keseluruhan sumber pendapat
desa digunakan untuk mendanai seluruh kewenangan untuk mengatur dan mengurus kewenangan
tersebut. Fokus dalam penelitian ini adalah bagaimana kebijakan Alokasi Dana Desa untuk
mengetahui sejauh mana keberhasilan dari implementasi Alokasi Dana Desa tersebut diukur
dengan 4 model variabel yang didasari pada indikator teori Edward III yaitu komunikasi, sumber
daya, disposisi dan struktur birokrasi. Kebijakan ini bertujuan agar ADD bisa digunakan dengan
baik dan benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan dalam
penlitian ini adalah teknik yang diperoleh melalui wawancara atau interview menurut Surachman
Winarto. Hasil dari penelitian ini pada indikator Komunikasi merupakan bagian penting untuk
menilai keberhasilanpelaksanaan suatu kebijakan. Karena komunikasi akan memberikan pengaruh
terhadap penerimaan dari pelaksana. Kedua Sumber daya, yaitu menunjuk setiap kebijakan harus
didukung oleh sumber daya yang memadai, baik sumber daya manusia maupun sumber daya
finansial. Ketiga Disposisi menunjukkan karakteristik yang menempel erat kepada implementor
kebijakan/program. Karakter yang paling penting dimiliki implementor adalah kejujuran,
komitmen dan demokratis dan yang terakhir Birokrasi yang bertindak sebagai pelaksana sebuah
kebijakan harus dapat mendukung kebijakan yang telah diputuskan secara politik dengan
melakukan koordinasi yang baik.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Alokasi Dana Desa

Downloads

Published

2019-12-19

How to Cite

RANTUNG, M., RORONG, A., & KOLONDAM, H. (2019). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA (STUDI DI DESA KORENG KECAMATAN TARERAN). JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 5(84). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/26767

Issue

Section

artikel