IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA DALAM PROGRAM PENGEMBANGAN INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH TAHUN 2018
Abstract
Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis mengapa Implementasi Kebijakan
Pengarusutamaan Gender oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi
Utara pada Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Tahun 2018 belum berjalan
optimal.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan berdasarkan implementasi
kebijakan Edward III, dilihat dari aspek komunikasi, disposisi atau sikap pelaksana kebijakan, dan
struktur birokrasi. Sumber data primer merupakan data yang langsung diperoleh peneliti di lokasi
penelitian dengan cara melakukan wawancara dengan sejumlah informan. Sementara itu, sumber
data sekunder diperoleh dari sumber kepustakaan sebagai pendukung. Informan penelitian, yaitu :
Kepala Dinas, Kepala Bidang Fasilitasi dan Pengembangan IKM, Kepala Sub Bagian Perencanaan
dan Keuangan, serta Kepala Seksi pada Bidang Fasilitasi dan Pengembangan IKM. Tehnik
pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumen.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengarusutamaan gender belum optimal di
implementasikan pada program pengembangan IKM karena factor komunikasi dan disposisi yang
tidak mendukung.
Disarankan agar menganggarkan dan melakukan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri dengan isu
kebijakan pengarusutamaan gender. Melakukan review terhadap seluruh dokumen perencanaan,
kerangka acuan kerja, standar operasional prosedur (SOP) agar responsive gender. Memberikan
sanksi disiplin kepada pelaksana program dan kegiatan yang lalai dalam menerapkan kebijakan
pengarusutamaan gender. Menjalankan fungsi koordinasi bagi pihak terkait.
Kata kunci : Pengarusutamaan Gender, Implementasi Kebijakan, IKM