IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DANA OTONOMI KHUSUS BIDANG PENDIDIKAN DI KOTA SORONG PROVINSI PAPUA BARAT

Authors

  • FRANSISKUS KORAIN
  • MARKUS KAUNANG
  • MAXI EGETAN

Abstract

fenomena pada saat ini Pendidikan dikota Sorong Provinsi Papua Barat, anggaran dana pendidikan
sebesar 2% dari dana otonomi khusus yang dapat diberikan dalam rangka proses percepatan sumber
daya manusia Papua belum sepenuhnya menyejahterakan Orang asli Papua dari kebodohan.
Berdasarkan latar belakang masalah, penelitian ini untuk mengetahui implementasi dana otonomi
khusus bidang pendidikan di Kota Sorong yang belum berhasil.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode kualitatif, untuk dapat
menggambarkan keadaan daerah penelitian dalam penyelenggaraan di daerah berdasarkan undangundang
yang berlaku. Yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah masyarakat Umum, LSM,
tokoh Pemuda, Bappeda dan pejabat legislative, dinas pendidikan dan kebudayaan, asisten bagian
pemerintahan dengan jumlah informan 10 orang.
Hasil penelitian menunjukkan dari aspek Sumberdaya pelaksana atau implementor belum mampu
dalam melaksanakan sebuah formulasi atau kebijakan yang sudah ditetapkan untuk bagaimana bisa
dapat bekerja sesuai dengan tujuan yang diharapkan bersama serta sumber daya finansial. Pada
prinsipnya anggaran dana otonomi khususs sangat besar sekitar 20% dalam peruntukannya, tetapi
sumberdaya atau implementor tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik akhirnya
menyebabkan tidak berhasilnya suatu kebijakan tersebut. sumberdaya atau implementor yang kurang
mampu dalam melaksanakan sebuah kebijakan dana otonomi khusus yang mana sudah ditetapkan
secara bersama, hal ini menyebabkan banyak anak-anak asli Papua yang tidak bersekolah dengan baik,
banyak yang putus sekolah di SMA, ada yang jadi pengangguran, bahkan ada yang sama sekali tidak
bersekolah, ada yang tidak melanjutkan kuliah karena factor pembiayaan serta kurang tersedianya
sarana dan prasarana atau fasilitas penunjang dalam menunjang kelancaran aktifitas belajarmengajar.
Sumber daya atau implementor di kota Sorong perlu mendapatkan berbagai seminar,
pelatihan, study banding dan kegiatan lain yang bersifat membangun khazanah pengetahuan, hal-hal
ini perlu dapat dilakukan secara berjenjang agar lebih meningkatkan kompetensi dan kemampuan
para sumberdaya atau implementor agar supaya dalam melaksanakan sebuah formulasi kebijakan bisa
tepat dan berjalan sesuai dengan keinginan bersama. Berbagai hal ini perlu di lakukan agar kualitas
sumber daya dalam pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan tujuan daripada pelayanan public yang
baik, karena dana otsus merupakan kebijakan public yang sifatnya segera dilakukan dalam rangka
proses percepatan pembangunan sumber daya manusia Papua menuju kemajuan yang hakiki. Dilihat
dari aspek Struktur Birokrasi Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya sebuah permasalahan dalam
proses pelayanan dari birokrasi kepada masyarakat. Kinerja birokrasi tidak pernah bekerja sesuai
dengan Standar Operasional Prosedural(SOP) yang telah ditetapkan, tetapi dalam pelaksanaannya
birokrasi terlalu berbelit-belit dalam proses pelayanan, kinerja birokrasi yang korup, system pelayanan
yang tertutup, hal ini yang mengakibatkan terjadinya kegagalan dalam pelaksanaan implementasi dana
otsus di Kota Sorong.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Dana Otonomi Khusus, Pendidikan

Downloads

Published

2020-01-24

How to Cite

KORAIN, F., KAUNANG, M., & EGETAN, M. (2020). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DANA OTONOMI KHUSUS BIDANG PENDIDIKAN DI KOTA SORONG PROVINSI PAPUA BARAT. JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 5(86). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/27635

Issue

Section

artikel