EFEKTIVITAS KAMPANYE PARA CALON LEGISLATIF PADA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DI KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2019
Abstract
Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif adalah bagian penting dalam proses penyelenggaraan
pemerintahan bagi negara-negara yang memilih demokrasi sebagai sistem politiknya. Bagian ini
(pemilu legislatif) adalah proses untuk melengkapi komponen negara demokrasi yang dikemukakan
oleh Montesquieu yaitu bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang sehat itu harus memuat 3 unsur
yaitu Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif. Jika kita mendengar kata partai maka pikiran kita akan
diingatkan pada proses pemilihan umum (Pemilu) dan kampanye. Pemilu mempunyai arti sebagai
ajang pesta demokrasi bagi rakyat, dimana rakyat bisa menggunakan hak kebebasanya untuk dipilih
bagi mereka yang mencalonkan diri sebagai presiden, DPR, DPD serta DPRD atau memilih dan
memberikan suaranya bagi mereka yang tidak mencalonkan dirinya.
Penelitian tentang efektivitas pelaksanaan kampanye ini dilaksanakan dengan menggunakan
pendekatan kualitatif, dengan metode analisis deskriptif yang diharapkan dapat diperoleh gambaran
fenomena, fakta, sifat serta hubungan fenomenal tentang efektifitas kampanye calon legislatif pada
Pemilu Legislatif 2019 di kabupaten Banggai. Jenis Data yang diolah dan diinterpretasi dalam
penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.Yang menjadi informan dalam penelitian ini yaitu
para Calon anggota Legislatif yang berhasil terpilih sebanyak 8 orang dan para calon anggota legislatif
yang tidak berhasil sebanyak 8 orang dan 5 orang masyarakat dari tiap Dapil yang menghadiri berbagai
kegiatan kampanye para calon anggota legislatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penggunaan ruang-ruang kampanye yang diatur dan
diperbolehkan oleh Undang – Undang seperti penggunaan media cetak/eletronik, Radio dan Televisi,
ternyata bukanlan cara yang efektif untuk menjaring suara. Karena ternyata tidak menjadi alasan
utama masyarakat untuk memilih. Namun Kampanye dengan menggunakan pendekatan personal,
tatap muka, silaturahmi ke keluarga, kerabat dan komunitas-komunitas tertentu, adalah cara yang
paling efektif untuk menjaring suara masyarakat serta Performance pada waktu kampanye personal
adalah faktor yang juga menentukan.
Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Efektivitas kampanye dari para Calon Anggoga Legislatif
DPRD kabupaten Banggai periode 2019 -2024, adalah amat ditentukan oleh metode atau strategi
mereka dalam berkampanye.
Kata Kunci : Efektivitas, Kampanye, Calon Legislatif, Pemilihan Umum