PENGELOLAAN OBYEK PARIWISATA RESTING AREA DI KOTA TOMOHON

Authors

  • VALDANO YESIAS DONSU
  • MASJE PANGKEY
  • HELLY KOLONDAM

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan obyek pariwisata Resting Area di Kota Tomohon. Penelitian ini menggunakan teori dari dari George R. Terry mengungkapkan inti dari pengelolaan yang baik adalah meliputi empat hal yaitu (planning) perencanaan ,(organizing) pengorganisasian, (actuating) penggerakan, (controlling) pengawasan. Pengelolaan adalah suatu seni atau cara yang berproses yang dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan sumber daya  untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan Pemerintah Daerah. Resting Area adalah tempat yang diberfungsikan untuk pemberhentian sementara pengguna jalan raya dan juga sebagai tempat daerah transit wisata. dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Masalah perencanaan (planning) dimana perencanaan tidak berjalan dengan baik karena adanya potensi bencana di kawasan pariwisata tersebut karena kontruksi bangunan dan kualitas tanah yang tidak cocok dan Dinas Pariwisata sudah mengetahui namun belum melakukan usungan ke pemerintah pusat mengenai revisi bangunan, masalah pengorganisasian (organizing) atasan Dinas Pariwisata belum mampu mengkoordinir bidang-bidang yang terkait dengan pengelolaan obyek pariwisata Resting Area, masalah proses penggerakan (actuating) Dinas Pariwisata belum cukup baik dalam mendorong masyarakat sekitar obyek pariwisata agar turut berpartisipasi dalam memelihara dan membersihkan Resting Area, masalah pengawasan (Controlling) Dinas Pariwisata belum maksimal dalam melakukan pengawasan dikarenakan kesibukan yang dimiliki pejabat dinas sehingga jarang turun langsung dilokasi mengingat lokasi Resting Area jauh dari pusat kota dan jauh dari pemukiman penduduk. Temuan hasil penelitian perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating), pengawasan (controlling) yaitu Dinas Pariwisata belum baik dalam pengelolaan obyek pariwisata Resting Area di buktikan dengan belum adanya usungan perbaikan oleh Dinas Pariwisata ke Pemerintah Pusat tentang kontruksi bangunan Resting Area yang tidak sesuai dengan kualitas tanah dilokasi sehingga sampai saat ini belum ada perencanaan untuk revisi bangunan kiranya Dinas Pariwisata sebagai pelaksana teknis segera memberikan usungan ke pemerintah pusat agar dapat segera melakukan revisi bangunan supaya pengelolaan obyek pariwisata Resting Area tidak terhenti.

 

Kata Kuci : Pengelolaan, Obyek Pariwisata, Resting Area.

Downloads

Published

2020-05-27

How to Cite

DONSU, V. Y., PANGKEY, M., & KOLONDAM, H. (2020). PENGELOLAAN OBYEK PARIWISATA RESTING AREA DI KOTA TOMOHON. JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 6(89). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/28430

Issue

Section

artikel