PEMBERDAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT DI PASAR PINASUNGKULAN KAROMBASAN KOTA MANADO
Abstract
Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Manado telah berlangsung sejak tahun2016 sesuai dengan peraturan Walikota Manado Nomor 46 Tahun 2016. Pelaksanaan pemberdayaan
UMKM di pasar pinasungkulan karombasan didapati belum berjalan dengan optimal, beberapa
kendala yang menghambat jalannya program pemberdayaan UMKM diantaranya; kurangnya
keterlibatan dari pemerintah untuk turun langsung ke pasar untuk mensosialisasikan tentang adanya
program pemberdayaan UMKM, tidak efektifnya mekanisme sosialisasi yang dilakukan
mengakibatkan ketidaktahuan dan ketidakpahaman para pelaku usaha dalam memanfaatkan adanya
pemberdayaan UMKM. anggaran dana dari pemerintah yang tidak tersalurkan bagi para pelaku
UMKM di pasar pinasungkulan karombasan, sehingga membuat para pelaku usaha, menggunakan
dana pribadi dalam membuka usaha mereka. bahkan belum adanya pelatihan atau pembinaan bagi
setiap para pelaku usaha, mempengaruhi usaha mereka sehingga tidak dapat bersaing di pasar
nasional.
Kata kunci: Pemberdayaan, Usaha Kecil dan Menengah
Downloads
Published
2020-10-11
How to Cite
TINTINGON, Y., LALOMA, A., & TAMPONGANGOY, D. (2020). PEMBERDAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT DI PASAR PINASUNGKULAN KAROMBASAN KOTA MANADO. JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 6(95). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/30549
Issue
Section
artikel