TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA OLEH PEMERINTAH DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DESA KUMA SELATAN KECAMATAN ESSANG SELATAN KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD
Abstract
Transparansi merupakan salah satu prinsip yang dapat menjamin akses atau kebebasan bagi seluruhmasyarakat untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan dan pengelolahan yang dilakukan
oleh pemerintah. Transparansi dalam pengelolahan dana desa harus dilaksanakan secara maksimal,
sehingga tujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Berdasarkan undangundang
No. 6 Tahun 2014, Dana desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif, Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang memfokuskan pada fenomena-fenomena
dan kegiatan untuk mengetahui pandangan secara mendalam terhadap karakteristik umum yang
terjadi dalam kehidupan masyarakat baik secara individu maupun kelompok. Sesuai dengan rumusan
masalah dan tujuan penelitian ini maka yang menjadi focus pembahasan transparansi pengelolahan
dana desa oleh pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan di desa kuma selatan yang menurut
kristianten (2006:73) bahwa yang dapat digunakan untuk mengukur transparansi pengolahan dana
desa yaitu : ketersediaan dan aksebilitas dokumen anggaran, kerangka regulasi yang menjamin
transparansi, keterbukaan proses, kejelasan dan kelengkapan informasi dalam dokumen anggaran.
Kata Kunci : Transparansi, Pengelolaan, Pembangunan, Pemerintah
Downloads
Published
2021-07-19
How to Cite
PUSIDA, A., RARES, J., & MAMBO, R. (2021). TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA OLEH PEMERINTAH DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DESA KUMA SELATAN KECAMATAN ESSANG SELATAN KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD. JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 7(108). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/JAP/article/view/35080
Issue
Section
artikel