Konsep Aerotropolis Pulau Lembeh Kota Bitung
DOI:
https://doi.org/10.35793/sabua.v10i2.37539Abstract
Pulau Lembeh adalah pulau-pulau kecil yang memiliki luas kurang lebih 50 km2 , terletak di kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014 – 2034, terdapat rencana pembangunan bandara pengumpan di pulau Lembeh, tetapi jika dilihat dari kestrategisan wilayah baik Sulawesi Utara maupun pulau Lembeh, rencana pembangunan bandara dapat ditingkatkan menjadi bandara pengumpul. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi wilayah, mengetahui arahan kesesuaian lahan yang potensial terhadap pengembangan kawasan budidaya serta untuk pengembangan wilayah pulau Lembeh menjadi kawasan aerotropolis. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deksriptif kualitatif - kuantitatif dengan menganalisis kondisi eksisting, selanjutnya melakukan analisis kesesuaian lahan dan pada tahapan terakhir akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, indikator dan prinsip perencanaan aerotropolis. Hasil penelitian menunjukan bahwa di pulau Lembeh memiliki sejumlah potensi wilayah yang dapat mendukung pengembangan aerotropolis dilihat dari stuktur ruang, ketersediaan prasarana - sarana lingkungan, jaringan jalan dan moda transportasi eksisting, penggunaan lahan, dan dari aspek kesesuaian lahan didapati lahan dengan arahan kawasan budidaya perkebunan dan permukiman terbatas mendominasi di pulau Lembeh, dan untuk pengembangan konsep aerotropolis pulau Lembeh terbagi menjadi pengembangan wilayah, perencanaan bandara, perencanaan kota, perencanaan kawasan bisnis dan perencanaan transportasi multimoda. Kata kunci: Aerotropolis; Pengembangan Wilayah; Potensi Wilayah; Kesesuaian Lahan.Downloads
Published
2021-11-30
How to Cite
Wowor, L. M., Tondobala, L., & Sela, R. L. (2021). Konsep Aerotropolis Pulau Lembeh Kota Bitung. Sabua : Jurnal Lingkungan Binaan Dan Arsitektur, 10(2), 21–30. https://doi.org/10.35793/sabua.v10i2.37539
Issue
Section
Artikel