Analisis Ketersediaan dan Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dengan Pendekatan Green City di Kota Manado Studi Kasus Kecamatan Malalayang dan Kecamatan Sario

Authors

  • Ezra A.V. Undap Program Studi Perencanaan Wilayah & Kota, Jurusan Arsitektur Universitas Sam Ratulangi, Manado
  • Amanda S. Sembel Program Studi Perencanaan Wilayah & Kota, Jurusan Arsitektur Universitas Sam Ratulangi, Manado
  • Andy A.M. Malik Program Studi Perencanaan Wilayah & Kota, Jurusan Arsitektur Universitas Sam Ratulangi, Manado

Abstract

Abstrak 

Pertumbuhan perkotaan yang semakin hari semakin pesat menimbulkan kurang tersedianya ruang terbuka hijau pada suatu wilayah. Kota Manado semakin lama menjadi kota yang bertumbuh secara cepat dengan pembangunan yang sangat pesat. Dengan perkembangan yang pesat muncullah Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2022 yang dijadikan sebagai acuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan ruang terbuka hijau di Kota Manado khususnya Kecamatan Malalayang dan Kecamatan Sario. Penelitian ini menggunakan analisis dekriptif kuantitatif untuk menjawab rumusan masalah pada penelitian ini. Dengan tujuan mengidentifikasi kebutuhan ruang terbuka hijau dan menganalisis kebutuhan ruang terbuka hijau dengan teori Green City. Berdasarkan hasil analisis didapatkan bahwa kebutuhan RTH 30% di kedua kecamatan ini belum tercukupi dan untuk kebutuhan berdasarkan jumlah penduduk di kecamatan sario belum tercukupi dan untuk kecamatan malalayang sudah tercukupi semua, dengan penerapan IHBI kedua kecamatan tersebut sudah mencukupi 30%. Pendekatan konseptualisasi dari teori green city diambil 2 aspek yaitu Green Planning and Design, dan Green Open Space, dalam hal ini Green Planning and Design diterapkan untuk melihat kualitas taman yang ada di kedua kecamatan tersebut, sedangkan Green Open Space diterapkan untuk melihat ketersediaan dan keterjangkauan taman yang ada di kedua kecamtan tersebut

Kata kunci: :  IHBI; Ruang Terbuka Hijau; Green Planning and Design; Green City

Abstract 

Urban growth that is getting faster and faster causes a lack of green open space in an area. The city of Manado is increasingly becoming a city that is growing rapidly with very rapid development. With rapid development, the Ministerial Regulation of ATR/BPN Number 14 of 2022 has emerged which is used as a reference to identify and analyze the need for green open space in Manado City, especially Malalayang and Sario Districts. This study uses quantitative descriptive analysis to answer the problem formulation in this study. With the aim of identifying the need for green open space and analyzing the need for green open space with the theory of Green City. Based on the results of the analysis, it was found that the need for 30% RTH in these two sub- districts has not been met and for the needs based on the number of population in Sario sub-district has not been met and for Malalayang sub-district has been fully fulfilled, with the implementation of IHBI in the two sub-districts has been sufficient for 30%. The conceptualization approach from the green city theory is taken in 2 aspects, namely Green Planning and Design, and Green Open Space, in this case Green Planning and Design is applied to see the quality of parks in the two sub-districts, while Green Open Space is applied to see the availability and affordability of parks in the two sub-districts

Keyword:  IHBI; Ruang Terbuka Hijau; Green Planning and Design; Green City





Downloads

Published

2025-06-13

How to Cite

Undap, E. A., Sembel, A. S., & Malik, A. A. (2025). Analisis Ketersediaan dan Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dengan Pendekatan Green City di Kota Manado Studi Kasus Kecamatan Malalayang dan Kecamatan Sario. Sabua : Jurnal Lingkungan Binaan Dan Arsitektur, 13(2), 71–79. Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/SABUA/article/view/62178