Pola Komunikasi Sosial di Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea
Abstract
Pandemi covid-19 ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (World Health Organization) sebagai pandemi karena telah menyebar secara luas di dunia termasuk Indonesia. Berbagai macam cara yang dilakukan dan dikembangkan oleh pemerintah lewat aturan-aturan baru yang dikeluarkan guna memutuskan mata rantai covid-19, hal ini dinilai baik untuk kepentingan bersama. Tentu saja dengan adanya aturan-aturan tersebut akan mempengaruhi kehidupan masyarakat termasuk dalam menjalin komunikasi sosial dengan masyarakat lainnya, bentuk atau pola komunikasi sosial pada masyarakat pasti berubah atau tidak seperti dulu lagi. Peneliti tertarik untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi sosial di masyarakat pada masa pandemi covid-19 di Kelurahan Teling atas, Kecamatan Wanea. Setelah melakukan penelitian dengan cara observasi dan wawancara pada tiga belas informan, peneliti menemukan suatu pola baru yang dinamakan pola komunikasi perubahan sosial masa pandemi covid-19, pola ini muncul karena pengaruh dari aturan-aturan baru yang ditetapkan oleh pemerintah, kemudian dikomunikasikan kedalam sistem sosial sehingga mempengaruhi komunikasi sosial dan menimbulkan akibat dari pengadopsian aturan tersebut.
Â
Â
Â
Kata kunci : Pola, Komunikasi Sosial, Pandemi Covid-19