KONSEP PEMIKIRAN TENTANG NEGARA HUKUM DEMOKRASI DAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA PASCA REFORMASI

Authors

  • Khathryna Ihcent Pelealu

Abstract

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini yaitu metode penelitian yuridis normatif. Bahan hukum atau data-data hukum primer yang mencakup undang-undang, dan peraturan perundang-undangan lain yang mencakup peraturan-peraturan dibawahnya. Bahan hukum yang terkumpul diidentifikasi atau dipilih kemudian dianalisis dengan menggunakan teori-teori, konsep-konsep dan kaidah-kaidah hukum sebagaimana yang terdapat dalam rangka pemikiran guna memberikan jawaban terhadap identifikasi masalah yang dituangkan dalam bab selanjutnya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan konsep rule of law sebagai perwujudan dari penggunaan hak, kewajiban, sama kedudukannya di hadapan hukum yang menjunjung hak asasi manusia, dengan kata lain tatanan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermakna rasa keadilan dari rakyat kembali pada rakyat berarti suara rakyat adalah suara keadilan. Konsep negara hukum sosialis negara secara hakiki merupakan negara bebas yang menguasai perekonomian untuk menyelenggarakan penindasan terhadap kaum yang lemah, sehingga terjadi pertentangan antara kelas atas dan kelas bawah/ menengah.

Kata kunci: negara, hukum, demokrasi, pasca reformasi

Author Biography

Khathryna Ihcent Pelealu

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2015-11-05