UPAYA KEPOLISIAN DALAM MEMBERANTAS KEJAHATAN NARKOBA DI POLDA SULAWESI UTARA

Authors

  • Sheila Munthia Simamora

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana upaya penanggulangan Tindak Pidana Narkotika di Lingkungan Polda Sulawesi Utara dan bagaimana proses penegakan hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika menurut UU No. 35 Tahun 2009. Dengan emnggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) telah membahayakan masa depan bangsa Indonesia karena jumlah penggunanya meningkat tajam dari hari kehari.Persoalan narkoba tidak dapat dibebankan pada BNN atau beberapa kementrian tetapi  juga harus ada peran serta dari semua pihak termasuk masyarakat. 2. Penegakkan hukum terhadap kejahatan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) belum dilakukan secara maksimal.Hendaknya penegakkan hukum atas dominasi bandar narkoba tidak diberi keringanan hukuman termasuk grasi serta tenggang rasa yang akan berimbas kepada kejahatan narkoba yang merajalela.

Kata kunci: Upaya kepolisian, kejahatan narkoba.

Author Biography

Sheila Munthia Simamora

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2016-02-10