KAJIAN HUKUM TENTANG PUTUSAN SAH ATAU TIDAKNYA PENETAPAN TERSANGKA DALAM PRA PERADILAN (Suatu Studi Tentang Putusan No. 04/Pid/Prap/2015/PNJKT SEL)

Authors

  • Carla Gosal

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi praperadilan terhadap perlindungan hak-hak tersangka atau terdakwa menurut KUHAP dan bagaimana penentuan kontruksipertimbangan hakim dalam putusanpraperadilan Nomor 04/pid/pra/2015/PN. Jakarta Selatan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Pelaksanaan fungsi praperadilan untuk melakukan pengawasan secara horisontal antara aparat penegak hukum yang terkait seperti hakim, jaksa maupun kepolisian. Selain itu maksimalnya fungsi praperadilan tersebut juga dapat dari kinerjahakim, atau kepolisian sebagai penyidik maupun kejaksaan selaku penuntut umum dalam tahap pemeriksaan telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam undang-undang. Setiap tindakan atau upaya paksa yang dilakukan seperti penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan lain-lain telah dilakukan sesuai dengan undang-undang. 2. Dalam perkara praperadilandengan pemohon BudiGunawan, dalam putusan Hakim SarpinRizaldi yang membatalkan penetapan tersangka oleh termohon KPK, khusus dalam pemberian putusan ini hakim praperadilantelah melakukan penemuan hukum dengan alasan bahwa penetapan tersangka belum jelas diatur dalam peraturan yang ada (KUHAP) sehingga sudah tepat seharusnya demikian putusan ini untuk mengisi kekosongan hukum(rechtsvacuum) maka dilakukan metode penemuan hukum, yaitu metode penafsiran hukum dan metode konstruksi hukum.

Kata kunci: Putusan sah atau tidaknya, tersangka, praperadilan

Author Biography

Carla Gosal

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2016-03-16