Return to Article Details
PERAN BADAN PENASIHATAN PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERCERAIAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tuminting)
Download
Download PDF