PERLAWANAN PIHAK KETIGA (DERDEN VERZET) SEBAGAI UPAYA MENANGGUHKAN EKSEKUSI
Abstract
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif yang meneliti dan mempelajari norma yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan khususnya peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan hak anak sebagai korban tindak pidana kekerasan fisik. Penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum (sesuai dengan karakter penelitian normatif), baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder secara kritis melalui proses klasifikasi secara logis sistematis sesuai dengan rumusan masalah yang akan diteliti. Kekerasan fisik merupakan kejahatan kemanusiaan karena memberikan efek buruk bagi perkembangan dan masa depan anak. sebagai korban, namun demikian terhadap pelaku tindak pidana kekerasan fisik sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35Â Tahun 2014 tidak dapat dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya tidak sampai 5 (lima) tahun penjara sehingga tidak memenuhi syarat objektif penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf a KUHAP.
Kata kunci: Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet), Menangguhkan Eksekusi