Return to Article Details
TITIK SINGGUNG KEWENANGAN PERUBAHAN PERUNDANG – UNDANGAN ANTARA BADAN LEGISLATIF DAN BADAN YUDIKATIF (STUDI TENTANG PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO 2 TAHUN 2012 TENTANG BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DAN JUMLAH DENDA)
Download
Download PDF