PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM OLEH BADAN PENGAWAS PEMILU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 SERTA PERATURAN PELAKSANAANNYA

Authors

  • Jonathan Reggie Muntuan

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengawasan Pemilu di Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Perundang-undangan dan pengawasan Pemilu oleh Bawaslu di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah dikualifikasikan bagian dari komisi pemilihan umum, khususnya menjalankan fungsi pengawasan atas penyelenggaraan pemilu, juga melaksanakan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran. hal ini menjadikan bahwa keberadaan lembaga Bawaslu sejatinya bukan hanya sebagai pelengkap jalannya suatu Pemilihan Umum melainkan kelembagaan Bawaslu ini memiliki fungsi yang sangat signifikan dalam mengambil suatu keputusan-keputusan yuridis dalam jalannya roda kepemiluan yang baik dan juga dapat bersinergisitas dengan kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana administrasi Pemilihan Umum demi mewujudkan Pemilihan Umum yang berdaulat dan berintegritas yang dimana diharapkan oleh masyarakat sebagai pemegang kedaulatan itu sendiri dan memegang komitmen kuat akan keberadaan jati diri bangsa sebagai Negara hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. Pengawasan Pemilu oleh Bawaslu, pedoman pelaksanaan teknis pengawasan dalam jalannya pemilu di Indonesia merupakan hal yang sangat fundamental bagi Bawaslu Republik Indonesia yang menjadi wadah bagi banyak elemen yang berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu, metode pelaksanaan pengawasan oleh Bawaslu hadir agar kelembagaan ini dapat bergerak sebagai fungsi pengawasan pemilihan umum dengan terstruktur dan tersistematis kedepannya. Perbawaslu sebagai etika dan teknis bergeraknya Bawaslu saat ini sudahlah tepat adanya, walaupun masih ada beberapa kejanggalan dalam prakteknya, Bawaslu yang berjalan berdasarkan dengan Perbawaslu dalam melaksanakan pengawasan Pemilu sudah dapat merangkum dan merangkul adanya ketimpangan-ketimpangan pelanggaran pemilihan umum sejauh ini.

Kata kunci: Pengawasan Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu

Author Biography

Jonathan Reggie Muntuan

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2019-01-30