ANALISIS PENEGAKAN HUKUM ATAS FUNGSI PERJANJIAN KREDIT BANK DENGAN NASABAH DEBITUR
Abstract
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini ialah penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dengan mengkaji, menelaah dan mengolah peraturan perundangan-undangan, jurnal-jurnal hukum, artikel-artikel atau tulisan, ensiklopedia serta kamus hukum melalui analisis secara normatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Pelanggaran terhadap ketentuan dalam Perjanjian Kredit Bank menimbulkan akibat hukum seperti gugatan pemenuhan ganti kerugian maupun eksekusi terhadap objek Hak Tanggungan. Penegakan hukum pada Perjanjian Kredit Bank merupakan upaya perlindungan hukum terhadap pihak yang dirugikan, misalnya karena wanprestasi oleh pihak nasabah debitur, dan dilaksanakan umumnya oleh aparat penegak hukum.
Kata Kunci: penegakan hukum, Perjanjian kredit, Nasabah, debitur, bank.