PELAKSANAAN PENYELESAIAN ATAS KLAIM YANG TELAH DIBAYARKAN OLEH PERUSAHAAN SURETY DALAM PERJANJIAN SURETY BOND SEBAGAI SATU BENTUK JAMINAN
Authors
Feydi Kawulur
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana prosedur terjadinya klaim dan proses penyelesaian klaim dalam Perjanjian Surety bond dan bagaimana hambatan yang dihadapi oleh Perusahaan Surety dalam pelaksanaan subrogasi atau recovery atas klaim yang telah dibayarkannya dan bagaimana cara Perusahaan Surety mengatasi hambatan tersebut, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Penyelesaian Klaim dalam Perjanjian Surety bond untuk jenis semua Contract Bond pada intinya terjadi apabila Principal wanprestasi terhadap pekerjaan yang diperjanjikan pada Obligee, sehingga Perusahaan Surety melakukan pencairan jaminan. 2. Hambatan yang dihadapi oleh Perusahaan Surety dalam pelaksanaan subrogasi atau recovery dalam Perjanjian Surety bond sebagian besar adalah ketidak mampuan Principal secara keuangan. Untuk mengatasi hambatan tersebut Perusahaan Surety bersikap kooperatif dan memberikan kelonggaran kepada Principal untuk membayar secara mencicil dengan jangka waktu yang tidak tidak terbatas sesuai kemampuannya.