Return to Article Details
PEJABAT YANG MELAKUKAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ORANG SEBAGAI TINDAK PIDANA PENYIKSAAN SEKSUAL MENURUT PASAL 11 UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Download
Download PDF