PERSPEKTIF PEMENUHAN HAK SIPIL DAN POLITIK PEREMPUAN DALAM HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
Abstract
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dilengkapi dengan pendekatan sejarah hukum dan perbandingan hukum. Bahan data yang terkumpul diidentifikasi atau dipilih kemudian dianalisis dengan menggunakan teori-teori, konsep-konsep dan kaidah-kaidah hukum sebagaimana yang terdapat dalam rangka pemikiran guna memberikan jawaban terhadap identifikasi masalah. Isu atau kasus kekerasan perempuan dan anak baik di dalam negeri maupun di luar negeri belakangan ini semakin meningkat, baik tindakan fisik, seksual, emosional, yang membuat perempuan menderita, terancam, intimidasi dan pelanggaran hak atau kemerdekaan perempuan, kekerasan di sekitar domestik maupun di sektor publik. (Penyekapan Pembantu Rumah Tangga di Jawa Barat; Kekerasan Fisik, Pemerkosaan TKW di manca negara) yang dapat mengurangi/menghapus terhadap hak asasi manusia dan kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil terhadap perempuan di Indonesia sebagai negara hukum (UUD 1945 Pasal 1 ayat (1)) berkewajiban melaksanakan seluruh asas-asas yang termaktub dalam Konvensi Wina 1969 dan membentuk Undang-Undang/Regulasi sebagai perwujudan perlindungan, kesetaraan, pemenuhan hak politik, perempuan, kekerasan dari bentuk diskriminasi setara dengan laki-laki sebagaimana tertuang dalam hak asasi manusia (equality and equity) yang bertujuan pada arah persamaan de facto melalui jaminan secara regulasi, hukum atau konstitusional.
Kata kunci: hak sipil, perempuan, HAM, politik