KAJIAN TENTANG KERANGKA HUKUM NASIONAL DALAM PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN DI INDONESIA
Abstract
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini yaitu metode penelitian yuridis normatif. Bahan hukum atau data-data hukum primer yang mencakup undang-undang, dan peraturan perundang-undangan lain yang mencakup peraturan-peraturan dibawahnya. Bahan hukum yang terkumpul diidentifikasi atau dipilih kemudian dianalisis dengan menggunakan teori-teori, konsep-konsep dan kaidah-kaidah hukum sebagaimana yang terdapat dalam rangka pemikiran guna memberikan jawaban terhadap identifikasi masalah yang dituangkan dalam bab selanjutnya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan good corporate governance (GCG) pada perusahaan di Indonesia belum berjalan baik, artinya masih terdapat hambatan-hambatan dalam praktik good corporate governance pada perusahaan-perusahaan di indonesia seperti pada manajemen perusahaan masih terdapat anggapan bahwa pelaksanaan good corporate governance hanya merupakan asesoris (manajemen tidak serius menjalankan), atau pelaksanaan konsep itu hanyalah sebagai suatu bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan perusahaan dan bukannya merupakan suatu kebutuhan yang benar-benar diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan daya saing perusahaan atau kebijakanj pemerintah yang seringkali berubah, menyebabkan manajemen harus membuat perencanaan terhadap kebijakan pada penerapan good corporate governance (GCG).
Kata kunci: Hukum nasional, good corporate governance, perusahaan.