PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, SANKSI PAJAK, DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KECAMATAN SONDER KABUPATEN MINAHASA
DOI:
https://doi.org/10.32400/gc.15.2.28121.2020Keywords:
knowledge, sanctions, awareness, taxpayer complianceAbstract
Tax has a very important role for development in Indonesia because tax is the biggest source of state revenue. Compliance with paying taxes is very important to increase the country's income and welfare. The purpose of this study was to determine the effect of tax knowledge, tax sanctions, and taxpayer awareness of tax compliance in paying land and building taxes. The research method is quantitative. The sample selection uses the accidental sampling method by distributing questionnaires to 100 land and building taxpayers in Sonder District, Minahasa Regency. The analytical method used is multiple linear regression analysis using the SPSS program. The results showed that tax knowledge, tax sanctions and awareness of taxpayers had a positive and significant effect on compliance with paying land and building taxes in Sonder District, Minahasa Regency.
References
Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 554/KMK/.04/2000 tentang batasan dan tata cara pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain.
Khoiroh, N. (2017). Pengaruh sanksi, sosialisasi dan pendapatan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Desa Gandaria. Skripsi. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta. http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/37101
Mardiasmo. (2016). Perpajakan, Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi Offset.
Napitupulu, L. S., & Budiarso, N. (2015). Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai pajak daerah dan implikasinya terhadap pencatatan akuntansi pada pemerintah kota manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi, 3(1), 463-472. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/7157
Purnaditya, R. R., & Rohman, A. (2015). Pengaruh pemahaman pajak, kualitas pelayanan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak (Studi empiris pada WP OP yang melakukan kegiatan usaha di KPP Pratama Semarang Candisari). Diponegoro Journal of Accounting, 4(4), 1-11. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/accounting/article/view/9589
Rahayu, K. S. (2017). Perpajakan: Konsep dan aspek formal. Bandung: Rekayasa Sains.
Rahman, A. (2018). Pengaruh kesadaran wajib pajak, tingkat pendidikan dan pendapatan terhadap kepatuhan dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Jurnal Akuntansi, 6(1), 1-19. http://ejournal.unp.ac.id/students/index.php/akt/article/view/2946
Salmah, S. (2018). Pengaruh pengetahuan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Inventory: Jurnal Akuntansi, 2(1), 151-186. http://e-journal.unipma.ac.id/index.php/inventory/article/view/2443
Setiono, D. S. (2018). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (Studi empiris di Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman). Skripsi. Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11185
Setyowati, Y. (2017). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Desa Kalidengen Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Tahun 2014. Jurnal Profita Kajian Ilmu Akuntansi, 5(8), 1-21. http://journal.student.uny.ac.id/ojs/index.php/profita/article/view/9970
Sugiyono. (2017). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tussaniyah, N. L. (2016). Pengaruh kesadaran membayar pajak pemahaman tentang peraturan perpajakan, persepsi yang baik atas sistem perpajakan, tingkat kepercayaan sistem pemerintah dan hukum, dan kualitas pelayanan terhadap kemauan membayar pajak (Studi kasus wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas yang terdaftar di KPP Pratama Pekalongan). Skripsi. Universitas Muhammadiyah, Purwokerto. http://repository.ump.ac.id/2249/
Waluyo. (2013). Perpajakan Indonesia 1. Jakarta: Salemba Empat.
Wardani, D. K., & Asis M. R. (2017). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan program Samsat corner terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Akuntansi Dewantara, 1(2), 106-116. https://jurnal.ustjogja.ac.id/index.php/akuntansidewantara/article/view/1488
Warouw, J. Z. S., Sondakh, J. J., & Walandouw, S. K. (2015). Pengaruh sosialisasi perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan SPT tahunan wajib pajak badan (Studi kasus pada KPP Pratama Bitung). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi, 3(4), 585-592. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/11086
Widiastuti, R., & Laksito, H. (2014). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan Pajak Bumi dan bangunan (P-2) (Studi pada WPOP di Kabupaten Klaten). Diponegoro Journal of Accounting, 3(2), 1-19. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/accounting/article/view/6163