TATA KELOLA DAN KINERJA KEUANGAN PADA KANTOR KECAMATAN WANEA KOTA MANADO
DOI:
https://doi.org/10.32400/gc.15.2.28199.2020Keywords:
transparency, accountability, government financial performanceAbstract
Whether or not a government institution runs well or poorly provided services depends on the leadership policy in its management. The purpose of this study was to determine public governance and financial performance at the Wanea District Office. The analytical method used is qualitative analysis with Primary data. The results showed that (1) the implementation of transparency in the Wanea District Office was good. (2) The implementation of accountability in the form of the ability to present government information openly, (3) quickly and accurately to the public,(4) the ability to provide satisfactory services to the public, the ability to provide space for the community, the ability to explain and account for any public policy proportionally and (5) the provision of facilities for the public to assess government performance . So the implementation of the principle of accountability in Wanea District is good. Financial performance in the Wanea District Office is good.
References
Halim, A. (2016). Akuntansi sektor publik, akuntansi keuangan daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Halim, A., & Kusufi, S, M (2014). Teori, konsep, dan aplikasi: Akuntansi sektor publik, Edisi Kedua. Jakarta: Salemba Empat.
Hasana, N., & Fauzi, A. (2017). Akuntansi pemerintahan. Bogor: In Media.
Kuncoro, M. (2014). Metode riset untuk bisnis dan ekonomi bagaimana meneliti dan menulis, Edisi Keempat. Jakarta: Erlangga.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan, Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi.
Mursyidi. (2013). Akuntansi pemerintahan di Indonesia. Bandung: PT. Refika Aditama.
Mahmudi. (2018). Akuntansi sektor publik, Edisi Revisi. Yogyakarta: UII Press.
Mulyadi. (2002). Auditing buku 1, Edisi Keenam. Jakarta: Salemba Empat.
Munawir. (2016). Akuntansi sektor publik, Edisi Keempat. Yogyakarta: BPFE.
Nordiawan, D., Putra, I, S., & Rahmawati, M. (2009). Akuntansi pemerintahan. Jakarta: Salemba Empat.
Sujarweni, V. W. (2015). Akuntansi sektor publik. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah.
Walangitan, F. O. (2014). Analisis kinerja pemerintah kecamatan dalam pelayanan publik di Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango Propinsi Gorontalo. Jurnal Administrasi Publik, 2(002), 1-13. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/JAP/article/view/4730.