Penulis

  • Neneng Sri Suprihatin Universitas Serang Raya
  • Mukhlisah Afriyanti Universitas Serang Raya

DOI:

https://doi.org/10.32400/gc.16.1.28829.2021

Kata Kunci:

Abstrak

Referensi

Laudon, K. C., & Laudon, J. P. (2014). Management information systems: Managing the digital firm, 13th Edition. United Kingdom: Pearson Education Limited.

Makalalag, L. (2016). Pengenaan pajak penghasilan terhadap pengusaha dalam transaksi perdagangan online (E-Commerce). Legal Opinion: Jurnal Ilmu Hukum, 4(1) 1-10. https://www.neliti.com/id/publications/150702/pengenaan-pajak-penghasilan-terhadap-pengusaha-dalam-transaksi-perdagangan-onlin#cite

Mangoting, Y., & Sadjiarto, A. (2013). Pengaruh postur motivasi terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 15(2), 106-116. https://jurnalakuntansi.petra.ac.id/index.php/aku/article/view/18893

Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2010 Tahun 2010 tentang pelaksanaan pengenaan pajak penghasilan pasal 25 bagi wajib pajak orang pribadi pengusaha tertentu.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK Nomor 210/PMK.010/2018 tentang perlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce).

Rahawati, L. (2016). Pengaruh jumlah wajib pajak efektif dan penagihan pajak dengan surat paksa terhadap penerimaan pajak (Studi kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta). Universitas Komputer. https://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-lusyrahmaw-35469&q=wajib%20pajak%20efektif

Rahmatullah, T. (2016). Analisis yuridis atas perlakuan pajak terhadap transaksi e-commerce. https://www.researchgate.net/publication/326694301_ANALISIS_YURIDIS_ATAS_PERLAKUAN_PAJAK_TERHADAP_TRANSAKSI_E-COMMERCE

Rosalinawati, E., & Syaiful, S. (2018). Analisis pajak penghasilan atas transaksi e-commerce di Kabupaten Gresik. Journal of Islamic Accounting and Tax, 1(1), 1-18. http://dx.doi.org/10.30587/jiatax.v1i1.443

Sugiyono, P. D. (2017). Metode penelitian bisnis: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, kombinasi, dan R&D.

Surat Edaran Pajak Nomor SE-62/PJ/2013 tentang Penegasan Ketentuan Perpajakan atas Transaksi E-Commerce.

Suriyadi. (2015). Pengaturan perpajakan e-commerce dan penghindaran pajak berganda. Tesis. Universitas Airlangga. http://repository.unair.ac.id/id/eprint/33919

Syadri, M. (2017). Jawa Timur Provinsi Terbesar Ketiga Pasar E-Commerce. https://www.jawapos.com/ekonomi/bisnis/04/03/2017/jawa-timur-provinsi-terbesar-ketiga-pasar-e-commerce/

Undang-Undang No 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang No.6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan

Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan

Utomo, E. M. (2013). Transaksi e-commerce sebagai potensi penerimaan pajak di Indonesia. Jurnal Akuntansi Akunesa, 2(1), 1-20. https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jurnal-akuntansi/article/view/6516

Diterbitkan

2021-03-02

Terbitan

Bagian

Articles