ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI ATAS INSENTIF DAN PEMUTIHAN DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI PROVINSI SULAWESI UTARA

Penulis

  • Kalvaris Gerung Languyu Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Treesje Runtu Akuntansi FEB Unsrat
  • Pricillia Weku Akuntansi FEB Unsrat

DOI:

https://doi.org/10.32400/gc.v18i3.51290

Abstrak

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu potensi pajak yang tinggi

bagi penerimaan daerah. Pajak Kendaraan Bermotor adalah termasuk ke dalam

jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari Pajak Daerah dimana potensi

penerimaan PKB sebesar 70% terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelitian

ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi atas insentif dan pemutihan

denda Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sulawesi Utara. Metode analisis yang

digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yang bertujuan

menggambarkan kondisi objektif maupun subjektif yang terjadi di lapangan dengan

menjelaskan tentang masalah yang ditemui berdasarkan data-data yang ada. Dari

hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan insentif dan pemutihan denda Pajak

Kendaraan Bermotor sudah diterapkan lewat by system dan telah sesuai dengan

Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020. Selain itu Badan Pendapatan Daerah

juga telah menerapkan pemberian insentif dan pemutihan denda sebanyak tiga

periode selama tahun 2022.

Kata Kunci : Pajak Kendaraan Bermotor, Insentif dan Pemutihan Denda.

Unduhan

Diterbitkan

2023-09-26