Analisis Sistem dan Prosedur Pengeluaran Kas Belanja Langsung pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Utara

Penulis

  • Reilin Mare Universitas Sam Ratulangi
  • Dhullo Afandi Akuntansi FEB Unsrat
  • I Gede Suwetja Akuntansi FEB Unsrat

DOI:

https://doi.org/10.32400/gc.v18i3.51435

Abstrak

Pengeluaran kas merupakan komponen sumber daya yang sangat penting dalam melaksanakan program pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah. Kas diakui sebesar nilai nominal dari uang tunai atau yang dapat dipersamakan dengan uang tunai, serta rekening giro di bank yang tidak dibatasi penggunaannya. Sistem dan prosedur pengeluaran kas terdiri atas 4 yaitu, pengeluaran kas uang persediaan (UP), pengeluaran kas ganti uang persediaan (GUP), pengeluaran kas tambahan uang persediaan (TUP), dan pengeluaran kas langsung (LS). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah sistem dan prosedur pengeluaran kas belanja langsung pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Utara sudah memadai atau tidak. Metode penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif, dan pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan sistem dan prosedur pengeluaran kas belanja langsung di BKAD Kabupaten Halmahera Utara telah sesuai dengan peraturan dalam Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang pelaksanaannya melalui proses penerbitan SPD, pengajuan SPP, penerbitan SPM, dan penerbitan SP2D. Sementara pada pengendalian internal dalam sistem dan prosedur pengeluaran kas belanja langsung di BKAD Kabupaten Halmahera Utara secara keseluruhan sudah cukup memadai, dan sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Namun, masih terdapat satu unsur yang belum dilaksanakan dengan baik yaitu pada kegiatan pengendalian, karena belum ada SOP yang jelas pada saat pengajuan permintaan dana.

Kata Kunci: Sistem, prosedur, pengeluaran kas, belanja langsung.

 

Unduhan

Diterbitkan

2023-10-13