Analisis Penggunaan Aplikasi SIMDA Dalam Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Di Kabupaten Maluku Tenggara

Authors

  • Astuty Veronika Laura Harbelubun
  • Lintje Kalangi
  • Linda Lambey

DOI:

https://doi.org/10.35800/jjs.v8i2.17166

Abstract

Abstract. Implementing government regulation number 71 Year 2010 has brought a new challenge into local government accounting including Southeast Maluku District. This research aims to analyse SIMDA application based on Geverment Regulation number 71 Year 2010 in Southeast Maluku. The purposes of accrual basis accounting Entities/Reports are to measure the actual performances and the service efficiency provided by local government. This is a qualitative exploratory research. It is an inductive approach, in which actual evidences or findings shape the conclusion. Data were collected by observation, indepth interviews and documentation. Data were validated by triangulation of sources and methods. This study concludes: (1) SIMDA application is supported by roles of LKPD, Internal control system, Communication and Commitment (2) Human Resources are evidenced to createobstacles in its implementation of Government Regulation number 71 Year 2010.

Keywords: SIMDA application, Government Accounting Standar Implementation, Accrual Basis.

Abstrak. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 membawa tantangan baru dalam dunia akuntansi pemerintah daerah termasuk di Kabupaten Maluku Tenggara menggunakan Aplikasi SIMDA. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan Aplikasi SIMDA dalam Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 di Kabupaten Maluku Tenggara. Manfaat Akuntansi berbasis akrual mengukur kinerja sesungguhnya dari Entitas Akuntansi/Pelaporan dan Mengukur efisiensi pelayanan yang dilakukan oleh pemda. Dalam Penelitian ini, metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode eksploratori (exploratory approach) dengan pendekatan induktif, yaitu suatu pendekatan dengan mengambil suatu kesimpulan secara umum dari fakta-fakta nyata dilapangan. Teknik pengumpulan data yang ditempuh dalam penelitian ini adalah melalui pengamatan/observasi (observation), wawancara mendalam (indepth interview), dan dokumentasi (documentation). Sedangkan   validitas data yang digunakan adalah triangulasi sumber dan triangulasi metode. Hasil analisis dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: bahwa penunjang penggunaan Aplikasi SIMDA dalam Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 di Kabupaten Maluku Tenggara adalah Peranan LKPD, Sistim Pengendalian Internal, Komunikasi, Komitmen, sedangkan Sumber Daya Manusia menjadi faktor penghampat penggunaan Aplikasi SIMDA dalam Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.

Kata Kunci: Aplikasi SIMDA, Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan, Akrual Basis

Downloads