Analisis Pengelolaan Perusahaan Daerah Pasar Kota Manado Dalam Mewujudkan Good Corporate Governance
DOI:
https://doi.org/10.35800/jjs.v8i2.18430Abstract
Abstract. This study aims to analyze the management of Market Regional Company or PD Pasar Manado in establishing Good Corporate Governance (GCG). This research is a qualitative exploratory approach. Data were obtained by indepth interviews, observation and documentation study. The result shows that the management of PD Pasar Manado in realizing GCG has been in accordance to the General Guidelines of GCG, issued by the National Commission on Governance Policy. GCG includes the principles of transparency, accountability, responsibility, independence, and fairness. However, there are some obstacles in managing PD Pasar Manado to implement GCG. The biggest problem is in the principle of accountability. The next ones are the principle of responsibility, the principle of fairness, the principle of transparency, and the principle of independence. These constraints are in bureaucratic structures, resources, executor attitude and communication, and environmental constraints of economic, social and political. Basically, all the constraints in the management of PD Pasar Manado in realizing good corporate governance are related to each other. The greatest obstacle in facing each principle of GCG is in its resource and environmental constraints of economic, social and political. They influence significantly management of PD Pasar Manado, i.e the lack of contribution to regional revenue Manado. In light of this, the management of PD Pasar Manado needs to be improved, specifically in its implementation of GCG.
Keywords: Good Corporate Governance, Regional Company of Market
Abstrak. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengelolaan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado dalam mewujudkan Good Corporate Governance (GCG). Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan eksploratori. Data diperoleh melalui teknik wawancara mendalam, observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan PD Pasar Kota Manado dalam mwujudkan GCG telah sesuai dan dilaksanakan berdasarkan Pedoman Umum GCG Indonesia yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Kebijakan Governance (KNKG) yang meliputi asas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan. Namun, dalam pengelolaan PD Pasar Kota Manado dalam mewujudkan GCG masih ditemukan beberapa kendala dalam setiap asas GCG. Asas akuntabilitas merupakan asas yang paling banyak memiliki kendala, yang kedua asas responsibilitas, kemudian asas kewajaran dan kesetaraan selanjutnya yang keempat asas transparansi, dan yang terakhir adalah asas independensi. Kendala-kendala tersebut yaitu kendala struktur birokrasi, sumber daya, sikap pelaksana dan komunikasi serta kendala lingkungan ekonomi, sosial dan politik. Pada dasarnya, semua kendala dalam pengelolaan PD Pasar dalam mewujudkan GCG saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Dimana kendala yang paling besar dihadapi untuk setiap asas GCG adalah kendala sumber daya dan lingkungan ekonomi, sosial dan politik yang sangat mempengaruhi pengelolaan PD Pasar, seperti kurangnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado. Karena PD Pasar merupakan salah satu sumber  PAD Kota Manado, maka perlu adanya pengaturan lebih baik terhadap Pasar yang ada di Kota Manado, terutama adanya penerapan GCG pada PD Pasar.
Kata kunci: Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Perusahaan Daerah Pasar