Analisis Potensi Pendapatan Asli (PAD) dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Pemerintah Kota Kotamobagu

Authors

  • Erwin Damapolii
  • Lintje Kalangi
  • Linda Lambey

DOI:

https://doi.org/10.35800/jjs.v8i2.18434

Abstract

Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Pemerintah Kota Kotamobagu, faktor- faktor yang menghambat optimalisasi penerimaan PAD dari sektor PBB-P2, faktor- faktor yang mendukung optimalisasi penerimaan PAD dari sektor PBB-P2 serta upaya Pemerintah Kota Kotamobagu untuk optimalisasi penerimaan PAD dari sektor PBB-P2 di Kota Kotamobagu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan eksploratori. Data diperoleh melalui teknik wawancara yang mendalam, studi dokumentasi dan triangulasi. Informan kunci ditetapkan secara purposive sampling dengan syarat memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan informasi yang tepat dan akurat. Teknik triangulasi digunakan untuk menguji validitas data dan sumber data. Data transkrip yang diuraikan dari hasil wawancara dianalisis menggunakan metode analisis Miles and Huberman yang terdiri dari pemberian tema/coding, konseptualisasi pernyataan ilmiah dan menginterpretasikannya dalam bentuk narasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu masih tergolong potensial dengan rasio proporsi > 1 dan rasio pertumbuhan < 1. Faktor penghambat optimalisasi penerimaan PAD dari sektor PBB-P2 di Kota Kotamobagu meliputi kesadaran wajib pajak/ masyarakat, sumber daya manusia, pemutakhiran data dan anggaran. Faktor pendukung optimalisasi penerimaan PAD dari sektor PBB-P2 di Kota Kotamobagu terdiri dari kepemimpinan dan pelayanan teknologi. Upaya intensifikasi PBB-P2 meliputi kegiatan pemutakhiran data, sosialisasi dan penagihan. Sedangkan untuk upaya ekstensifikasi PBB-P2 hanya meliputi kegiatan pendataan/pendaftaran. Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk segera melakukan pemutakhiran data dalam rangka menyesuaiakan Nilai Jual Objek Pajak yang sesuai dan sebanding dengan kondisi wilayah Kota Kotamobagu. Untuk meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan kegiatan di bidang pengelolaan PBB-P2, perlu ditambahkan jumlah sumber daya manusia yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan petugas, serta pentingnya mengadakan sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam melaksanakan tupoksinya sehingga mampu berkontribusi dalam peningkatan penerimaan PBB-P2. Perlunya alokasi anggaran yang memadai untuk mendanai dan memfasilitasi kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB-P2 di Kota Kotamobagu.

Kata Kunci: Potensi, Optimalisasi, PBB- P2

Downloads