Analisis Kendala-kendala yang dihadapi Satuan Pengawasan Internal dalam membangun Zona Integritas di RSUP Prof. Dr. R. D Kandou Manado
DOI:
https://doi.org/10.35800/jjs.v9i1.19151Abstract
Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala-kendala yang dihadapi oleh Satuan Pengawasan Internal RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado pada pembangunan Zona Integritas sekaligus menggali upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh SPI dalam mengatasi kendala tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan eksploratori. Data diperoleh melalui teknik wawancara mendalam, observasi dan studi dokumentasi. Informan kunci ditetapkan secara purposive sampling dengan memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan informasi yang tepat dan akurat. Teknik triangulasi digunakan untuk menguji validitas data dan sumber data. Data transkrip yang diuraikan dari hasil wawancara dianalisis menggunakan metode analisis yang terdiri dari pemberian tema/coding, konseptualisasi pernyataan ilmiah dan menginterpretasikannya dalam bentuk narasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kendala-kendala yang mendasar yang dihadapi oleh SPI dalam pembangunan Zona Integritas. Kendala tersebut adalah (1) kompetensi yang tidak memadai mempengaruhi kapabilitas SPI secara keseluruhan, (2) ruang lingkup kerja yang kompleks sehingga berpengaruh pada independensi dalam pengambilan keputusan atau menjalankan tugas pokok dan fungsi secara keseluruhan, (3) kemudian permasalahan anggaran, dalam arti, kurangnya alokasi anggaran pada peningkatan kemampuan sumber daya manusia di SPI, (4) komitmen organisasi yang belum terlihat dari semua unsur di rumah sakit, (5) kebijakan manajemen atas pengangkatan dan pemberhentian personil SPI menjadikan kewenangan SPI berkurang, (6) rangkap jabatan yang membuat implementasi tugas pokok dan fungsi SPI menjadi tidak maksmimal. Namun demikian sudah ada beberapa upaya yang dilakukan oleh SPI dalam mengatasi kendala-kendala tersebut seperti (1) melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pembina SPI yaitu Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, serta (2) mencoba menerapkan Audit Berbasis Risiko di rumah sakit, (3) sosialisasi program yang terus menerus, dengan harapan akan lebih membantu pelaksanaan pengendalian dan pengawasan yang dilakukan. Karena begitu pentingnya peran dan fungsi SPI pada pembangunan Zona Integritas khususnya, serta peran mereka sebagai pengendali dan pengawas internal maka perlu adanya peningkatan kualitas sumber daya SPI melalui pelatihan, pendidikan serta workshop  atau seminar tentang audit internal, sehingga pada akhirnya akan memberikan juga kontribusi signifikan terhadap kualitas layanan publik.
Kata kunci: Zona Integritas, SPI, kapabilitas, peran dan fungsi