PERAN LEMBAGA ADAT DALAM MENUNJANG PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH

Authors

  • ERIK Y. LEBA

Abstract

Di kecamatan Tobelo dan kabupaten Halmahera Utara pada umumnya terdapat suatu lembaga adat yang disebut dengan nama HIBUALAMO yang sifatnya membawahi seluruh masyarakat adat yang ada di kecamatan dan desa di kabupaten Halmahera Utara, dimana lembaga adat tersebut menjalankan tugas, fungsi, hak dan wewenangnya dalam pelaksanaan otonomi daerah di kabupaten Halmahera Utara pada umumnya dan kecamatan Tobelo pada khususnya.

Lembaga adat HIBUALAMO merupakan kearifan lokal seluruh masyarakat adat Halmahera Utara yang sangat menjunjung tinggi juga mempunyai peran penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Peran yang dimainkan oleh lembaga adat HIBUALAMO tidak hanya peran adat atau masalah-masalah adat saja, melainkan peran yang menyangkut bidang-bidang lain seperti bidang-bidang pemerintahan/politik ekonomi, sosial, budaya dan keamanan.

KEY WORDS

Lembaga adat, otonomi daerah, pemerintahan/politik, ekonomi, sosial, budaya.

Published

2013-02-10

Issue

Section

Articles