IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG PENDIDIKAN (SUATU STUDI DI KABUPATEN SANGIHE)

Authors

  • IVANA G. SAHABAT

Abstract

Kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS berkaitan erat dengan manajemen pegawai negeri sipil. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, dimana tujuan manajemen pegawaian negeri sipil pada Pasal 12 ayat 1 dan 2; Manajemen Pegawai Negeri Sipil diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdayaguna dan berhasil guna. Belum tercapainya Implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sangihe dikarenakan implementasinya tidak sesuai dengan standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, karakteristik organisasi pelaksana, komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksana. Untuk suksesnya implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di masa mendatang, komitmen pemimpin organisasi dituntut harus optimal di semua tahapan kegiatan dan koordinasi lebih intensif dengan pihak terkait. Untuk itu perlu didukung anggaran yang proporsional untuk masingmasing tahapan kegiatan.Kata Kunci     : CPNS, Implementasi, Kebijakan, Tenaga Honorer

Published

2013-02-10

Issue

Section

Articles