Kinerja Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah Dalam Pelaksanaan Promosi Jabatan di Kota Kotamobagu

Authors

  • Mohamad Septian Mokodompit

Abstract

Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan aparatur pemerintah guna mengefektifkan pelayanan kepada masyarakat (public service). Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah sesuai konstitusi diamanatkan kepada Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah, dimana salah satu bagian di dalamnya adalah tentang promosi jabatan. Sesuai peraturan, promosi jabatan seharusnya dilaksanakan dengan mempertimbangkan segala aspek seperti kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat. Karena dalam pengamatan, ketentuan dalam konstitusi tersebut seolah diabaikan.

Secara umum kinerja berarti hasil kerja. Dan promosi merupakan perpindahan posisi ke yang lebih tinggi. Sesuai dengan hasil penelitian, bahwa kinerja Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) dalam pelaksanaan promosi jabatan di Kota Kotamobagu masih perlu ditingkatkan atau terus dilaksanakan evaluasi guna peningkatan kinerja dikemudian hari. Dan untuk kendala adalah adanya penempatan oknum Pegawai Negeri Sipil yang tidak sesuai dengan kompetensi oknum Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan.

Published

2013-02-10

Issue

Section

Articles